Rutan Tangerang Kawal Penyesuaian Nomenklatur dan Tata Kelola Baru

Deloo.id, Tangerang – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menghadiri rapat strategis pembahasan penyesuaian nomenklatur di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten sebagai bagian dari agenda besar penguatan tata kelola organisasi Pemasyarakatan.

Rapat yang digelar pada Kamis (18/6/2026) tersebut menjadi forum penting dalam menyatukan langkah seluruh satuan kerja Pemasyarakatan menghadapi proses penyesuaian organisasi yang tengah berlangsung di tingkat nasional.

Sejumlah isu krusial menjadi fokus pembahasan, mulai dari mekanisme pemindahan tahanan dan narapidana, penataan Barang Milik Negara (BMN), hingga langkah-langkah strategis untuk memastikan proses transisi kelembagaan berjalan tertib, aman, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bagi jajaran Pemasyarakatan, perubahan nomenklatur bukan sekadar pergantian nama atau struktur organisasi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem kerja, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta membangun tata kelola yang lebih profesional dan akuntabel.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa perubahan kelembagaan harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

“Penyesuaian nomenklatur ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan,” ujar Irhamuddin belum lama ini.

“Setiap proses yang dilakukan harus tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, serta pelayanan terhadap masyarakat dan warga binaan,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan transformasi organisasi tidak hanya diukur dari aspek administratif, tetapi juga dari kemampuan seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas layanan, pembinaan, dan pengamanan selama proses transisi berlangsung.

Irhamuddin juga menegaskan komitmen Rutan Kelas I Tangerang untuk mendukung penuh setiap kebijakan strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang semakin modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Langkah penyesuaian nomenklatur yang tengah dilakukan saat ini diharapkan menjadi fondasi baru dalam memperkuat kinerja Pemasyarakatan, sekaligus mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi yang transparan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui sinergi antarunit kerja serta koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah, proses transformasi kelembagaan di lingkungan Pemasyarakatan diyakini dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun pembinaan terhadap warga binaan.

Perubahan besar tengah berlangsung, dan Rutan Kelas I Tangerang menegaskan posisinya sebagai bagian dari garda terdepan dalam mengawal lahirnya wajah baru Pemasyarakatan Indonesia yang lebih kuat, profesional, dan berintegritas. (BAA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *