Deloo.id, Bogor – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur terus memperkuat pembinaan sekaligus menjaga stabilitas keamanan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Melalui kegiatan pengarahan terpadu kepada seluruh warga binaan, jajaran Lapas menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan yang berlangsung di seluruh blok hunian pada Kamis (4/6/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, Bagus Dwi Siswandono, bersama jajaran pejabat struktural.
Pengarahan dilakukan sebagai langkah penguatan keamanan dan ketertiban sekaligus membangun komunikasi langsung antara petugas dan warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, warga binaan juga diperkenalkan dengan sejumlah pejabat struktural yang baru bertugas di lingkungan Lapas Narkotika Gunung Sindur.
Bagus Dwi Siswandono menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama keberhasilan program pembinaan di dalam lapas. Karena itu, seluruh warga binaan diharapkan terus mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku selama menjalani masa pembinaan.
“Kami ingin memastikan seluruh warga binaan memahami hak dan kewajibannya. Kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan menuju perubahan perilaku yang lebih baik,” ujar Bagus dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Remisi Kemerdekaan Mulai Disosialisasikan
Selain membahas aspek keamanan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum sosialisasi terkait Remisi Khusus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Ghaffar Waliyondi, memberikan penjelasan secara rinci mengenai syarat, mekanisme, dan ketentuan yang harus dipenuhi warga binaan untuk memperoleh hak remisi.
Menurut Ghaffar, pemahaman yang baik mengenai persyaratan remisi akan mendorong warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta menjaga kedisiplinan selama menjalani masa pidana.
“Remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, penting bagi seluruh warga binaan memahami syarat yang harus dipenuhi agar hak tersebut dapat diperoleh,” jelasnya.
Bangun Lapas yang Aman dan Produktif
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari warga binaan. Selain menjadi sarana penyampaian informasi, pengarahan ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menjaga situasi lapas tetap aman dan terkendali.
Lapas Narkotika Gunung Sindur terus mengedepankan pendekatan pembinaan yang humanis dengan menyeimbangkan aspek keamanan, ketertiban, dan pemenuhan hak warga binaan.
Langkah ini sejalan dengan transformasi pemasyarakatan yang menempatkan lapas tidak hanya sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai ruang pembinaan dan persiapan reintegrasi sosial.
Melalui sosialisasi yang berkelanjutan dan penguatan disiplin di seluruh blok hunian, Lapas Narkotika Gunung Sindur berharap dapat menciptakan iklim pembinaan yang lebih produktif serta mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana. (BAA)












