Deloo.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone yang diberi nama “Pagar Digital”.
Teknologi tersebut disiapkan untuk memperkuat pengawasan terhadap ribuan kilometer wilayah perbatasan darat Indonesia yang dinilai masih rawan dimanfaatkan sebagai jalur pelintasan ilegal.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan gagasan tersebut muncul setelah dirinya melihat perkembangan teknologi pengamanan perbatasan pada sebuah pameran pertahanan di Singapura beberapa waktu lalu.
Menurut Hendarsam, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu mengembangkan teknologi serupa sehingga tidak perlu bergantung pada produk luar negeri.
“Saya melihat teknologi pengamanan perbatasan yang sangat maju, tetapi belum menemukan produk karya anak bangsa. Padahal SDM Indonesia memiliki kemampuan yang sangat baik,” ujar Hendarsam di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
“Karena itu kami menggandeng ITB untuk mengembangkan sistem pengawasan berbasis drone yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia,” jelaskan.
Ia menjelaskan, Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer, sementara fasilitas pemeriksaan resmi masih terbatas.
Saat ini terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Namun, sebagian di antaranya belum beroperasi secara optimal sehingga pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi masih menjadi tantangan.
Data Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan jumlah pelintas resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat sepanjang Januari hingga April 2026 mencapai 679.867 orang.
Di luar angka tersebut, pemerintah masih menghadapi ancaman pelintasan ilegal yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan komoditas.
Menurut Hendarsam, sistem “Pagar Digital” akan diprioritaskan untuk wilayah perbatasan darat di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur, sedangkan kawasan laut akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, serta jalur penyeberangan yang selama ini rawan dimanfaatkan pelintas ilegal.
Teknologi tersebut memanfaatkan drone hasil pengembangan ITB yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia.
Sistem pengawasan akan menggunakan dua jenis drone, yakni High Altitude Long Endurance (HALE) yang mampu terbang selama 24 jam dengan dukungan tenaga surya untuk memantau area secara luas, serta Drone Mantis yang bertugas melakukan identifikasi visual terhadap objek mencurigakan yang terdeteksi.
Hendarsam menilai sistem tersebut mampu mempercepat respons petugas di lapangan.
“Drone tidak menghentikan pelintas secara langsung, tetapi memberikan situational awareness secara real time. Ketika ada pergerakan di blind spot perbatasan, koordinat akan langsung dikirim kepada petugas sehingga tindakan dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan patroli konvensional,” katanya.
Selain memperkuat pengawasan keimigrasian, proyek tersebut juga diarahkan untuk membangun kemandirian teknologi nasional dalam sistem keamanan perbatasan.
“Kami ingin pengawasan wilayah perbatasan tidak bergantung pada sistem asing. Kolaborasi antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia menjadi langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan negara sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku perdagangan orang dan pelintas ilegal,” ujar Hendarsam. (BAA)












