Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan WNA

Deloo.id, Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2026 yang digelar di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (9/6/2026).

Forum yang menjadi rapat perdana TIMPORA tahun ini tersebut mempertemukan berbagai instansi strategis yang tergabung dalam Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (KOMBATA) guna memperkuat koordinasi, pertukaran informasi intelijen, serta menyusun langkah-langkah pengawasan yang lebih terintegrasi di wilayah perbatasan udara Indonesia.

Rapat dibuka dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Trisakti Nurjayadi.

Dalam pemaparannya, Trisakti menjelaskan berbagai isu aktual keimigrasian yang berkembang di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta, termasuk tantangan pengawasan yang dihadapi petugas di tengah meningkatnya mobilitas internasional.

Selain menjelaskan tugas dan fungsi bidang Inteldakim, ia juga memaparkan capaian kinerja pengawasan dan penindakan keimigrasian sepanjang tahun 2026 yang menjadi bagian dari strategi menjaga keamanan nasional di pintu masuk utama Indonesia.

“Kami terus memperkuat pola pengawasan berbasis kolaborasi. Pertukaran informasi yang cepat dan akurat menjadi kunci dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian maupun ancaman lintas negara sejak dini,” ujar Trisakti.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, I Gusti Bagus M. Ibrahiem Sadjalie, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Imigrasi DK Jakarta.

Menurutnya, Bandara Soekarno-Hatta memiliki posisi strategis sebagai salah satu gerbang internasional tersibuk di Indonesia sehingga pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara adaptif dan responsif terhadap berbagai dinamika global.

Forum tersebut juga menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lapangan, serta membangun respons terpadu dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran keimigrasian.

Sejumlah instansi yang tergabung dalam TIMPORA dan KOMBATA turut memberikan masukan serta berbagi informasi terkait kondisi aktual di lapangan yang berkaitan dengan lalu lintas orang asing di kawasan bandara.

Melalui penyelenggaraan rapat ini, Imigrasi Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian yang profesional, akurat, dan berbasis sinergi antarlembaga.

Penguatan kolaborasi lintas instansi tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan udara, mencegah pelanggaran keimigrasian, serta memastikan kedaulatan negara tetap terjaga di tengah meningkatnya mobilitas global.

Bandara Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta sendiri selama ini menjadi salah satu titik strategis pengawasan keimigrasian nasional karena menjadi pintu masuk utama jutaan pelaku perjalanan internasional setiap tahunnya.

Dengan penguatan TIMPORA, pemerintah berharap deteksi dini terhadap potensi ancaman maupun pelanggaran keimigrasian dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan efektif. (BAA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *