Deloo.id, Bogor – Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE) menghadirkan secercah harapan baru dari balik tembok Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
Dalam suasana penuh ketenangan dan refleksi spiritual, lima warga binaan beragama Buddha menerima Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan komitmen mereka menjalani pembinaan.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, Bambang Wijanarko, didampingi jajaran pejabat struktural, Minggu (31/5/2026).
Momen tersebut menjadi lebih dari sekadar seremoni administratif. Bagi para penerima, remisi merupakan simbol kepercayaan negara terhadap proses perubahan diri yang selama ini mereka jalani di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas spiritual, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Bambang Wijanarko.
Waisak, Momentum Refleksi dan Kesempatan Kedua
Pemberian remisi Waisak merupakan bagian dari program nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Tahun ini, sebanyak 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia memperoleh Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Waisak 2570 BE.
Dari jumlah tersebut, 1.047 narapidana menerima Remisi Khusus Waisak, sementara lima anak binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Khusus. Sebanyak 1.041 narapidana mendapatkan RK I berupa pengurangan sebagian masa pidana dan enam narapidana memperoleh RK II yang membuat mereka langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan hukum.
“Remisi diberikan kepada mereka yang menunjukkan kesungguhan dalam memperbaiki diri dan aktif mengikuti program pembinaan. Ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan positif yang telah ditunjukkan,” kata Agus.
Dari Balik Tembok Penjara, Harapan Terus Menyala
Bagi Lapas Narkotika Gunung Sindur, peringatan Waisak bukan hanya perayaan keagamaan, melainkan momentum penting untuk memperkuat proses pembinaan yang berorientasi pada perubahan karakter, peningkatan spiritualitas, dan kesiapan reintegrasi sosial.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menambahkan bahwa pemberian remisi juga memberikan manfaat dari sisi efisiensi anggaran negara. Secara nasional, kebijakan Remisi dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 menghasilkan penghematan anggaran kebutuhan makan narapidana dan anak binaan hingga ratusan juta rupiah.
Namun di balik angka-angka tersebut, terdapat makna yang jauh lebih besar. Remisi menjadi bukti bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki masa depan.
Di tengah suasana Waisak yang sarat nilai kedamaian, lima warga binaan di Lapas Narkotika Gunung Sindur menerima hadiah paling berharga: harapan untuk melangkah lebih dekat menuju kehidupan baru yang lebih baik, lebih bijaksana, dan lebih bertanggung jawab.
Semangat itulah yang terus dijaga oleh Lapas Narkotika Gunung Sindur, bahwa pembinaan bukan sekadar menjalani hukuman, melainkan proses membangun kembali manusia agar siap kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat. (BAA)












