Deloo.id, Serang – Momentum hari libur yang identik dengan meningkatnya mobilitas dan potensi gangguan keamanan justru dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang untuk memperkuat sistem pengamanan secara maksimal.
Melalui sinergi bersama aparat penegak hukum, jajaran petugas pengamanan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terpadu di seluruh area lapas guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Langkah penguatan pengamanan tersebut dilaksanakan melalui inspeksi menyeluruh pada sejumlah titik strategis dan area yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tertentu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi deteksi dini untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang dapat muncul selama periode libur.
Sejak pagi hari, petugas gabungan tampak melakukan patroli, pengecekan sarana pengamanan, pengawasan blok hunian, hingga pemeriksaan lingkungan lapas secara menyeluruh.
Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai standar operasional yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, menegaskan bahwa penguatan pengamanan pada momentum hari libur merupakan langkah preventif yang menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas lingkungan pemasyarakatan.
“Keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Karena itu, meskipun dalam suasana hari libur, seluruh jajaran tetap siaga dan menjalankan tugas secara optimal. Kami terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan Lapas Serang tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Riko Stiven dalam keterangannya, Senin (1/5/2026).
Menurutnya, pendekatan deteksi dini menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berlapis dan berkelanjutan, setiap potensi kerawanan dapat diidentifikasi serta ditangani lebih cepat sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Riko juga menegaskan bahwa budaya kewaspadaan harus menjadi bagian dari setiap pelaksanaan tugas petugas pemasyarakatan.
“Kami tidak ingin memberikan ruang sekecil apa pun terhadap potensi gangguan keamanan. Seluruh petugas dituntut untuk selalu waspada, responsif, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga stabilitas lingkungan lapas,” katanya.
Penguatan pengamanan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Lapas Kelas IIA Serang dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan keamanan dan ketertiban di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Melalui kolaborasi yang solid antara petugas lapas dan aparat penegak hukum, suasana aman dan kondusif berhasil terjaga sepanjang pelaksanaan kegiatan.
Tidak hanya memperkuat sistem pengamanan, langkah tersebut juga menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan dengan baik tanpa gangguan.
Di tengah suasana libur panjang, Lapas Kelas IIA Serang menunjukkan bahwa kewaspadaan tidak pernah mengenal hari libur.
Ketika sebagian masyarakat menikmati waktu bersama keluarga, petugas pemasyarakatan tetap berada di garis depan menjaga keamanan demi terciptanya lingkungan pembinaan yang tertib, aman, dan terkendali. (BAA)












