Mendagri di HUT DKPP: Jangan Hanya Mengadili, Cegah Pelanggaran Pemilu Sejak Awal

Deloo.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melontarkan kritik sekaligus tantangan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-14 lembaga tersebut.

Tito menilai DKPP tidak cukup hanya berperan sebagai “hakim etik” yang menunggu laporan masuk, tetapi juga harus menjadi motor pencegahan pelanggaran pemilu.

Menurut Tito, keberhasilan lembaga etik bukan diukur dari banyaknya perkara yang diputus atau sanksi yang dijatuhkan, melainkan dari semakin sedikitnya pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Keberhasilan itu bukan karena banyak menemukan kesalahan. Justru keberhasilan adalah ketika semakin sedikit pelanggaran yang terjadi. Prinsipnya harus bagaimana menjaga agar mereka tidak melanggar sejak awal,” kata Tito dalam sambutannya pada puncak peringatan HUT ke-14 DKPP di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena disampaikan menjelang tahapan besar demokrasi nasional menuju Pemilu 2029 dan Pilkada serentak berikutnya.

Tito menilai pendekatan preventif perlu diperkuat untuk mengurangi potensi pelanggaran etik yang selama ini menjadi pekerjaan rutin DKPP.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding banyak negara demokrasi lainnya.

Dengan populasi terbesar keempat di dunia, demokrasi terbesar ketiga di dunia, serta karakter negara kepulauan, penyelenggaraan pemilu di Indonesia dinilai sebagai salah satu yang paling rumit.

“Indonesia mungkin memiliki pemilu paling kompleks di dunia. Negara kita kepulauan, jumlah pemilih sangat besar, dan penyelenggaranya mencapai jutaan orang. Tantangannya luar biasa,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tito juga menyoroti perlunya pembenahan regulasi kepemiluan. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk DKPP, KPU, dan Bawaslu, ikut memberikan masukan terhadap revisi undang-undang yang berkaitan dengan sistem pemilu dan pilkada.

Menurutnya, sejumlah isu strategis seperti pelaksanaan pilkada asimetris, wacana e-voting, hingga implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terkait jadwal pemilu dan pilkada perlu dikaji secara serius agar tidak memunculkan persoalan baru di masa mendatang.

Di sisi lain, Tito mengapresiasi peran DKPP yang selama ini menjaga integritas penyelenggara pemilu.

Ia menegaskan pemerintah tidak pernah mencampuri substansi putusan DKPP dan hanya memberikan dukungan administratif, personel, serta anggaran.

“Saya selalu menjaga independensi DKPP. Pemerintah hanya membantu urusan administrasi dan anggaran. Untuk urusan substansi dan putusan, saya tidak pernah melakukan intervensi,” tegasnya.

Tito bahkan menyebut DKPP kini telah memasuki fase kedewasaan kelembagaan setelah 14 tahun berdiri.

Karena itu, menurutnya, sudah saatnya DKPP memiliki fasilitas dan dukungan kelembagaan yang lebih memadai guna menunjang tugas pengawasan etik penyelenggara pemilu.

DKPP Diminta Jadi Garda Pencegahan

Dalam pidatonya, Tito berulang kali menekankan pentingnya perubahan paradigma dari penindakan menuju pencegahan. Menurut dia, tugas menjaga integritas demokrasi tidak bisa hanya dilakukan setelah pelanggaran terjadi.

Ia berharap DKPP mampu menjadi institusi yang aktif membangun budaya etik di kalangan penyelenggara pemilu melalui edukasi, sosialisasi, dan penguatan sistem pengawasan sejak dini.

“Masih ada waktu menuju Pemilu 2029. Gunakan waktu ini untuk memperbaiki sistem, menutup celah pelanggaran, dan membangun integritas penyelenggara pemilu sejak awal,” katanya.

Peringatan HUT ke-14 DKPP tahun ini mengusung tema “Benteng Integritas Penyelenggara Pemilu”, menegaskan peran lembaga tersebut sebagai penjaga marwah, etika, dan legitimasi demokrasi Indonesia di tengah dinamika politik yang semakin kompleks (BAA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *