SOP Pengamanan Dievaluasi Total di Lapas Narkotika Gunung Sindur

Deloo.id, Bogor – Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur memperketat penguatan disiplin dan standar pengamanan internal melalui sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diikuti seluruh jajaran petugas, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Lapas Narkotika Gunung Sindur tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

Sosialisasi disampaikan oleh Kasubag Tata Usaha, Roni Sya’roni, yang menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan disiplin sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan kepada seluruh jajaran petugas yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur sekaligus Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Bagus Dwi Siswandono.

Dalam arahannya, Bagus menyampaikan amanat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, agar seluruh petugas meningkatkan kewaspadaan serta konsistensi dalam menjalankan prosedur operasional standar (SOP) pengamanan.

Fokus utama diarahkan kepada petugas regu pengamanan yang berada di garis terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan lapas, mulai dari proses pemeriksaan di Pos Pintu Utama (P2U) hingga pengawasan di blok hunian warga binaan.

“Kedisiplinan adalah benteng pertama dalam menjaga keamanan. Tidak boleh ada ruang bagi kelalaian sekecil apa pun. Setiap petugas harus memahami dan menjalankan SOP secara konsisten karena keamanan lapas dibangun dari kepatuhan terhadap prosedur,” ujar Bagus Dwi Siswandono.

Menurutnya, penguatan disiplin pegawai tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.

“Integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab harus menjadi budaya kerja. Kami ingin seluruh jajaran memiliki standar yang sama dalam menjalankan tugas sehingga pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan dapat berjalan optimal,” katanya.

Selain aspek keamanan, pengarahan juga menyoroti peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Gaffar Waliyondi, menekankan pentingnya percepatan dan optimalisasi layanan integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Heri Purnomo, serta Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Giatja), Sakti Wahyu Gumilar, turut memberikan penguatan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pada bidang masing-masing guna memastikan seluruh program berjalan efektif dan terukur.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Lapas Narkotika Gunung Sindur dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Dengan penguatan disiplin, evaluasi SOP pengamanan, dan peningkatan kualitas layanan, Lapas Narkotika Gunung Sindur menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan sistem pemasyarakatan yang aman, profesional, dan berorientasi pada pembinaan yang berkualitas. (BAA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *