Deloo.id, Cilegon – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Paspor Ceria (PASPORIA) pada Sabtu (25/7/2026).
Program layanan paspor di akhir pekan tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu mengurus dokumen perjalanan pada hari kerja.
Pelaksanaan Paspor Ceria berlangsung di Kantor Imigrasi Cilegon dan turut mendapat monitoring dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar operasional dengan mengedepankan kecepatan, kenyamanan, transparansi, dan profesionalisme.
Sejak layanan dibuka, masyarakat tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut. Sebagian besar pemohon mengaku tengah mempersiapkan perjalanan ke luar negeri untuk berbagai keperluan, mulai dari ibadah umrah, wisata keluarga, perjalanan bisnis, hingga kunjungan kepada kerabat di luar negeri.
Tidak sedikit pula warga yang sengaja meluangkan waktu pada akhir pekan untuk datang mengurus paspor karena kesibukan pekerjaan selama hari kerja.
Selain permohonan paspor baru maupun penggantian paspor, sejumlah masyarakat juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai layanan dan ketentuan keimigrasian.
Petugas Imigrasi Cilegon yang bersiaga di setiap tahapan pelayanan memberikan pendampingan dan penjelasan secara komunikatif sehingga masyarakat lebih mudah memahami prosedur pengajuan paspor maupun layanan keimigrasian lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, mengatakan Paspor Ceria merupakan salah satu inovasi pelayanan yang terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang semakin fleksibel.
“Paspor Ceria merupakan komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses masyarakat. Dengan adanya layanan pada akhir pekan, masyarakat tidak perlu lagi meninggalkan pekerjaan pada hari kerja hanya untuk mengurus paspor,” ungkap Aditya dalam siaran pers belum lama ini.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, ramah, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” lanjutnya.
Menurut dia, tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa layanan keimigrasian berbasis kebutuhan publik semakin dibutuhkan.
Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh tahapan pelayanan berlangsung tertib, lancar, dan sesuai standar pelayanan. Monitoring yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten juga menjadi bagian dari upaya pembinaan agar kualitas pelayanan publik terus meningkat secara berkelanjutan.
Sejumlah pemohon mengaku terbantu dengan kehadiran Paspor Ceria. Mereka menilai layanan pada hari libur memberikan kemudahan karena tidak mengganggu aktivitas bekerja, sementara proses pelayanan dinilai cepat, jelas, dan nyaman.
Selain memberikan pelayanan administrasi keimigrasian, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai persyaratan permohonan paspor, penggunaan layanan digital, serta berbagai informasi keimigrasian lainnya sebagai bagian dari peningkatan literasi publik.
Kantor Imigrasi Cilegon menegaskan akan terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sejalan dengan semangat Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (BAA)












