Deloo.id, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, melontarkan pernyataan yang mengundang gelak tawa sekaligus menjadi refleksi serius mengenai dinamika penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 DKPP, Afifuddin mengaku setiap kali menerima undangan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), perasaannya selalu diliputi kecemasan.
“Sejak menjadi Ketua KPU, setiap melihat undangan berkop DKPP, jujur saja hati ini berdebar. Yang terpikir pertama, ini kasus apa lagi? Siapa yang diadukan lagi? Makanya ketika undangan kali ini bukan untuk sidang perkara, rasanya lega,” ujar Afifuddin disambut tawa para tamu undangan, Jumat (12/6/2026).
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU menjadi institusi yang paling sering berhadapan dengan proses etik di DKPP.
Menurut Afifuddin, hampir setiap tahapan pemilu dan pemilihan selalu berpotensi melahirkan sengketa maupun pengaduan etik.
Namun di balik candaan tersebut, Afifuddin menegaskan bahwa keberadaan DKPP merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
KPU, Bawaslu, dan DKPP: Tiga Pilar Demokrasi
Dalam sambutannya, Afifuddin menyebut Indonesia memiliki sistem penyelenggaraan pemilu yang unik dan tidak banyak ditemukan di negara lain.
Keberadaan KPU, Bawaslu, dan DKPP menjadi satu kesatuan yang saling mengawasi sekaligus memperkuat integritas demokrasi.
Menurutnya, ketiga lembaga tersebut tidak boleh dipandang sebagai pihak yang saling berhadapan, melainkan sebagai mitra dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemilu.
“KPU, Bawaslu, dan DKPP adalah satu ekosistem demokrasi. Kadang kami tidak sepakat dengan rekomendasi Bawaslu, kadang juga mendapat putusan dari DKPP. Tapi semua itu bagian dari mekanisme untuk memastikan demokrasi berjalan dengan baik,” kata Afifuddin.
Ia bahkan mengakui perjalanan kariernya di KPU tidak bisa dilepaskan dari keberadaan DKPP sebagai lembaga pengawal etik penyelenggara pemilu.
“Kami harus melihat putusan DKPP secara proporsional. Lembaga ini hadir untuk menjaga marwah penyelenggara pemilu dan memastikan integritas tetap menjadi fondasi utama demokrasi,” ujarnya.
KPU Resmi Tetapkan Hari Lahir Setelah Puluhan Tahun
Dalam kesempatan tersebut, Afifuddin juga mengungkap keputusan penting yang baru diambil KPU RI pada Mei 2026.
Setelah melalui kajian panjang yang melibatkan sejarawan, akademisi, mantan pimpinan KPU, dan berbagai referensi sejarah pemilu Indonesia, KPU akhirnya menetapkan 7 November 1953 sebagai hari lahir resmi KPU.
Keputusan itu mengakhiri perdebatan panjang mengenai sejarah kelembagaan KPU yang selama bertahun-tahun belum memiliki tanggal ulang tahun resmi.
“Kami melakukan penelitian dan diskusi panjang. Akhirnya diputuskan bahwa 7 November 1953 menjadi tonggak lahir KPU. Jadi tahun ini untuk pertama kalinya KPU akan merayakan hari jadinya yang ke-73,” ungkap Afifuddin.
Menurut dia, penetapan hari lahir tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat identitas kelembagaan sekaligus merekam perjalanan panjang demokrasi Indonesia.
KPU Siapkan Museum Pemilu
Tak hanya menetapkan hari lahir, KPU juga tengah menyiapkan pembangunan Museum Perjalanan Pemilu Indonesia yang akan menjadi pusat dokumentasi sejarah pemilu nasional.
Museum tersebut nantinya akan menyimpan berbagai arsip, dokumen, perlengkapan pemilu, hingga rekam jejak perjalanan demokrasi Indonesia dari masa ke masa.
Afifuddin mengatakan keberadaan museum itu diharapkan menjadi sarana edukasi publik sekaligus warisan sejarah bagi generasi mendatang.
“Kami ingin masyarakat bisa melihat bagaimana perjalanan demokrasi Indonesia dibangun. Pemilu bukan sekadar proses lima tahunan, tetapi bagian penting dari sejarah bangsa,” katanya.
Apresiasi untuk DKPP
Menutup sambutannya, Afifuddin menyampaikan apresiasi kepada DKPP yang selama 14 tahun terakhir konsisten menjaga standar etik penyelenggara pemilu.
Ia berharap DKPP tetap menjadi benteng moral yang mampu menjaga integritas penyelenggara pemilu di tengah tantangan demokrasi yang semakin kompleks.
“Selamat ulang tahun ke-14 untuk DKPP. Semoga terus menjadi penjaga etika, benteng integritas, dan pengawal marwah penyelenggara pemilu Indonesia. Demokrasi yang kuat lahir dari lembaga yang berintegritas,” ujar Afifuddin. (BAA)












