Deloo.id, Jakarta – Ketua DKPP, Heddy Lugito, melontarkan pesan tajam kepada pemerintah saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (12/6/2026).
Di hadapan Menteri Dalam Negeri dan para pemangku kepentingan pemilu, Heddy menyatakan sudah saatnya DKPP memiliki kantor dan fasilitas yang lebih mandiri sebagai simbol kedewasaan lembaga etik pemilu tersebut.
Dengan nada santai namun penuh makna, Heddy mengibaratkan DKPP sebagai anak yang telah beranjak dewasa dan perlu memiliki “rumah sendiri”.
“Kalau anak sudah beranjak dewasa, sudah waktunya dipersiapkan rumahnya sendiri. Saya kira itu bukan lagi tugas, tetapi kewajiban orang tua yang mampu,” ujar Heddy disambut tepuk tangan para undangan.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam perayaan HUT ke-14 DKPP yang mengusung tema “Benteng Integritas Penyelenggara Pemilu”.
Pengaduan Etik Justru Meningkat
Dalam pidatonya, Heddy mengungkap fakta yang dinilainya cukup mengkhawatirkan. Di tengah berbagai upaya pencegahan dan sosialisasi yang dilakukan DKPP selama beberapa tahun terakhir, jumlah pengaduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu justru terus meningkat.
Menurutnya, idealnya keberhasilan DKPP diukur dari semakin berkurangnya perkara yang masuk, bukan sebaliknya.
“Sejak awal kami bersepakat bahwa keberhasilan DKPP bukan diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi justru ketika jumlah pengaduan semakin menurun. Namun faktanya, pengaduan yang masuk masih tinggi,” kata Heddy di kantornya.
Ia mengungkapkan, selama tahun Pemilu 2024 lalu, DKPP menerima sekitar 678 pengaduan hanya dalam satu tahun. Jumlah tersebut menjadi salah satu yang tertinggi dalam sejarah lembaga tersebut.
Bahkan hingga pertengahan 2026, DKPP telah menjatuhkan puluhan sanksi pemberhentian tetap kepada penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar kode etik.
Fokus pada Pencegahan
Heddy menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir DKPP mulai menggeser fokus kerja dari penindakan menuju pencegahan. Berbagai program sosialisasi, pendidikan etik, hingga kerja sama dengan perguruan tinggi dilakukan di sejumlah daerah.
DKPP menggandeng berbagai kampus seperti Universitas Sriwijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Tadulako, hingga Universitas Mataram untuk memperkuat budaya etik di kalangan penyelenggara pemilu.
Menurut Heddy, langkah tersebut dilakukan agar pelanggaran etik dapat dicegah sebelum terjadi.
“Kami ingin membangun kesadaran etik sejak awal. Jangan sampai setiap persoalan harus berakhir di ruang sidang DKPP,” ujarnya.
DKPP Bukan Mesin Penghukum
Heddy menegaskan, DKPP tidak dibentuk untuk menjadi lembaga yang gemar memberikan sanksi atau menghukum penyelenggara pemilu.
Menurut Heddy, langkah tersebut dilakukan agar pelanggaran etik dapat dicegah sebelum terjadi.
“Kami ingin membangun kesadaran etik sejak awal. Jangan sampai setiap persoalan harus berakhir di ruang sidang DKPP,” ujarnya.
DKPP Bukan Mesin Penghukum
Heddy menegaskan, DKPP tidak dibentuk untuk menjadi lembaga yang gemar memberikan sanksi atau menghukum penyelenggara pemilu.
Menurutnya, setiap putusan etik yang dijatuhkan sejatinya bertujuan melindungi marwah lembaga penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.
“Kalau ada penyelenggara yang diberhentikan, itu bukan semata-mata untuk menghukum orangnya. Yang kami jaga adalah kehormatan lembaganya. Karena jika publik kehilangan kepercayaan kepada penyelenggara pemilu, yang terancam adalah legitimasi demokrasi itu sendiri,” tegasnya.
Heddy mengatakan salah satu keberhasilan besar Pemilu dan Pilkada terakhir adalah minimnya gejolak sosial meskipun kompetisi politik berlangsung sangat keras.
Menurut dia, kondisi tersebut tidak terlepas dari semakin kuatnya sistem pengawasan dan penegakan etik yang diterapkan terhadap penyelenggara pemilu.
Negara Lain Mulai Belajar ke Indonesia
Dalam kesempatan itu, Heddy juga mengungkapkan bahwa sistem pengawasan etik pemilu Indonesia mulai menarik perhatian internasional.
Beberapa negara disebut telah melakukan kunjungan dan studi ke DKPP untuk mempelajari model penegakan kode etik penyelenggara pemilu yang diterapkan di Indonesia.
“Banyak negara mulai melihat Indonesia sebagai rujukan. Mereka datang untuk mempelajari bagaimana sistem etik penyelenggara pemilu dijalankan. Ini menunjukkan bahwa demokrasi kita memiliki sesuatu yang layak menjadi contoh,” ujarnya.
Harapan untuk Masa Depan DKPP
Menutup sambutannya, Heddy berharap DKPP dapat terus berkembang sebagai institusi yang independen, kuat, dan dipercaya publik.
Ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan DKPP bukan semata untuk kepentingan organisasi, melainkan untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia di masa depan.
“DKPP hadir bukan untuk mencari kesalahan orang. Kami hadir untuk menjaga integritas, menjaga marwah penyelenggara pemilu, dan memastikan demokrasi Indonesia tetap berjalan di atas fondasi etika yang kuat,” kata Heddy. (BAA)












