Deloo.id, Depok – Komitmen memperkuat pengawasan orang asing berbasis teknologi terus diperkuat Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.
Melalui Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Trans Hotel Cibubur, Kamis (4/6/2026), Imigrasi Depok mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun sistem pengawasan keimigrasian yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat deteksi dini keberadaan warga negara asing (WNA) yang tinggal maupun beraktivitas di wilayah Indonesia, khususnya di kawasan penyangga Ibu Kota seperti Kota Depok dan sekitarnya.
Tidak hanya dihadiri jajaran keimigrasian, sosialisasi tersebut juga melibatkan para pelaku usaha penyedia akomodasi, mulai dari hotel, apartemen, guest house, vila, motel, rumah sewa, indekos, mess karyawan hingga pengelola tempat tinggal lainnya yang memiliki kewajiban melaporkan keberadaan orang asing melalui aplikasi APOA.
Kolaborasi Jadi Kunci Pengawasan Orang Asing
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, yang menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.
Menurut Irvan, perkembangan mobilitas global dan meningkatnya aktivitas warga negara asing di berbagai daerah menuntut adanya sistem pelaporan yang cepat, transparan, dan mudah diakses.
“Pengawasan orang asing bukan hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi semata. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pengelola akomodasi, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan agar keberadaan orang asing dapat terdata dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Irvan dalam pidatonya.
Ia menjelaskan bahwa APOA menjadi instrumen penting dalam mendukung pengawasan berbasis teknologi karena memungkinkan pelaporan dilakukan secara real time dan terintegrasi dengan sistem keimigrasian nasional.
Kanwil Imigrasi Jabar Dorong Optimalisasi APOA
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Intelijen Keimigrasian dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, John Selvy Rolan Maturbongs.
Dalam sambutannya, John menekankan bahwa penggunaan APOA merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang saat ini terus diperkuat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Menurutnya, keterlibatan aktif para pengelola tempat tinggal menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pengawasan orang asing yang efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat pengawasan sekaligus mempermudah pelaporan. Melalui APOA, informasi keberadaan orang asing dapat diterima lebih cepat sehingga mendukung langkah-langkah pengawasan yang tepat dan terukur,” kata John.
Hadirkan Narasumber dari Berbagai Instansi
Sosialisasi berlangsung interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, serta sesi tanya jawab yang mendapat antusiasme tinggi dari peserta.
Sejumlah narasumber yang hadir antara lain Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Depok Eko Herwiyanto, Kepala Tim Pengawasan Wilayah Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditjen Wasdakim) Ahmad Husny, serta Kepala Subseksi Intelijen Kantor Imigrasi Depok Pajar Lukman Hersa Marsuf.
Mereka memaparkan berbagai aspek terkait pengawasan orang asing, kewajiban pelaporan, pemanfaatan aplikasi APOA, hingga peran strategis pelaku usaha akomodasi dalam mendukung pengawasan keimigrasian.
Jadi Ajang Konsolidasi Imigrasi se-Jawa Barat
Kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan koordinasi antarunit kerja keimigrasian di Jawa Barat.
Sejumlah kepala kantor imigrasi turut hadir, di antaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Komang Trisna Diatmika, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi Henki Irawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Ritus Ramadhana, Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya Indra Bangsawan, perwakilan Kantor Imigrasi Bandung, serta perwakilan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur.
Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan orang asing melalui pemanfaatan teknologi informasi yang semakin modern dan terintegrasi.
Wujudkan Imigrasi Modern dan Responsif
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Depok menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menciptakan sistem pengawasan keimigrasian yang efektif, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan global.
Dengan dukungan aplikasi APOA, pengawasan orang asing diharapkan semakin akurat, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
Di tengah meningkatnya mobilitas internasional, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha akomodasi, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keimigrasian yang modern dan berorientasi pada kepentingan nasional. (BAA)












